Semua perusahaan memiliki identitas yang berbeda. Hal ini bertujuan agar tidak ada kompetitor yang mengambil brand mereka ketika sudah terkenal. Selain itu adanya identitas ini akan mempermudah masyarakat mengingat brand tersebut. Di samping itu logo adalah identitas visual yang mempunyai kriteria khusus seperti warna, filosofi logo, dan bentuk.
Mungkin saat ini Anda tengah bingung memikirkan logo yang paling tepat untuk bisnis baru. Pasalnya keberhasilan pembuatan logo adalah salah satu kunci untuk membuat bisnis tersebut berkembang. Untuk membantu Anda berikut ini penjelasan lengkap mengenai pengertian logo beserta informasi menarik lainnya.
Apa Itu Logo?
kata logo berasal dari Yunani kuno yakno Logos yang memiliki arti sebagai pikiran, budi, kata akal, serta pembicaraan. Awal mula penggunaan logo terjadi pada tahun 1810. Namun pada masa itu yang digunakan hanyalah logotype yang menggunakan jenis huruf tertentu untuk membuatnya tampak menarik.
Apa itu logo? Jadi logo merupakan sebuah tulisan, gambar, dan sketsa yang mempunyai makna tertentu. Makna ini dapat mewakili identitas suatu lembaga, organisasi, daerah, negara, bahkan penduduk.
Umumnya suatu logo memiliki filosofi tersendiri untuk menciptakan sifat mandiri. Selain itu setiap bentuknya juga harus memiliki ciri khas tertentu agar tidak menyamai milik perusahaan lain baik itu dari segi model maupun warnanya.
Baca Juga: 5 Elemen Utama Pembentuk Logo yang Dapat Membuat Logo Menjadi Elegan
Lantas apa yang dimaksud dengan logo baik dan efektif untuk sebuah perusahaan?. Jawabannya ialah logo tersebut membawa beberapa informasi penting mengenai perusahaan mulai dari visi, tujuan, keunggulan, nama, dan lain sebagainya sehingga memudahkan masyarakat terutama target pasar untuk mengenalinya.
Mengapa Harus Memiliki Logo?
Para pebisnis masih melupakan satu hal yang sangat penting. Yakni pentingnya logo bagi perusahaan tidak hanya sebatas gambar dan tulisan saja. Namun logo adalah sebuah simbol, identitas yang menjadikan suatu perusahaan tampak lebih profesional dalam menjalankan visi misinya dan menjadi pembeda dengan yang lainnya..
Jika Anda melihat perusahaan-perusahaan besar skala internasional di luaran sana jangan kaget kalau mereka sampai harus mengeluarkan uang miliaran rupiah hanya untuk membuat logo. Ini menjadi bukti bahwa kekuatan logo adalah sangat besar terutama jika perusahaan ingin maju dan menang dalam persaingan. Agar semakin paham berikut alasan memiliki logo
1. Menarik Perhatian Masyarakat
Sebelum orang memutuskan untuk membeli suatu produk pasti akan mempertimbangkan beberapa hal. Salah satunya logo. Logo akan menarik perhatian target pasar. Inilah alasan kenapa logo harus diciptakan sebaik dan semenarik mungkin. Melalui gambar ini perusahaan bisa menyampaikan visi dan sisi keunikannya kepada masyarakat.
2. Identitas Perusahaan
Alasan kedua membuat logo adalah menjadi identitas perusahaan. Beberapa perusahaan yang sudah besar mempunyai cabang perusahaan yang bergerak di bidang berbeda. Berkat adanya logo yang sama orang akan paham bahwa perusahaan tersebut sebenarnya satu.
3. Meningkatkan Loyalitas
Loyalitas bagi perusahaan itu sangat penting. Mungkin di sekitar Anda terdapat beberapa perusahan yang sering mengganti model logonya. Padahal ini salah besar karena bisa berimbas kesalahpahaman dengan konsumen untuk mengenali identitas baru perusahaan. Oleh karena itu penting memikirkan desain logo sebelum membuatnya agar tidak melakukan pergantian di masa depan.
4. Profesionalitas Perusahaan
Percaya tidak percaya masyarakat akan lebih percaya kepada produk yang sudah memiliki logo. Gambar ini akan menunjukkan seberapa serius Anda menjalankan bisnis tersebut. Jadi semakin berkualitas logo tersebut maka besar kemungkinan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen.
Baca Juga: Ciri Ciri Logo yang Baik dan Terlihat Profesional
5. Branding
Apakah benar jika manfaat logo adalah branding? Benar memang gambar tersebut bisa menjadi wajah bagi perusahaan yang akan dikenal masyarakat pertama kali. Selain itu logo akan membantu perusahaan untuk melakukan branding.
Kriteria Logo yang Baik
Saat ingin menciptakan logo ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan dan diperhatikan. Agar nantinya logo tersebut tidak hanya sebatas gambar saja melainkan memiliki nilai. Adapun kriteria logo adalah sebagai berikut:
1. Mudah untuk Diingat
Logo bisa dikatakan baik jika memenuhi kriteria mudah diingat untuk membantu proses branding, pemasaran, serta meningkatkan penjualan perusahaan. Untuk itulah kenapa perusahaan besar seperti Nike hanya menggunakan model gambar centang pada brandnya.
2. Unik
Mudah diingat saja tidak cukup untuk mendefinisikan logo tersebut baik. Ada satu kriteria yang juga penting yakni unik, dalam artian tidak ada mencontoh milik perusahaan lain. Selain berimbas kurang baik pada citra perusahaan masalah ini bisa dibawa ke jalur hukum sebagai bentuk plagiat.
3. Sesuai dengan Perusahaan
Suatu logo yang Anda buat harus bisa menggambarkan apa yang ada pada perusahaan. Misalnya saja visi, tujuan, dan misi perusahaan.
4. Sederhana
Sederhana menjadi kata yang paling tepat untuk membuat logo. Alasannya ialah gambar tersebut memang dibuat untuk memberikan informasi penting kepada masyarakat. Maka dari itulah disarankan agar membuat yang sederhana agar mudah dikenali dan diingat.
Baca Juga: 16 Kombinasi Warna Logo Keren untuk Brand Anda
5. Fleksibel
Kriteria efisien yang terakhir pada logo adalah fleksibel. Artinya apa yang Anda buat sebagai identitas bisnis itu harus serba guna saat diterapkan ke beberapa media visual, akrilik stempel, bahkan faktur agar memudahkan Anda saat mengenalkannya pada khalayak umum.
Jenis-jenis Logo
Menurut para ahli logo dalam dunia bisnis dibagi menjadi 7. Pembagian ini dinilai dari beberapa aspek mulai dari bentuk, warna, tujuan, dan lain sebagainya. Berikut adalah ketujuh jenis logo tersebut:
1. Logo Lambang
Suatu jenis gambar yang dibuat dengan menempatkan simbol, ikon, lencana, segel, dan unsur-unsur lain ke dalamnya. Umumnya Logo Lambang digunakan oleh sekolah, otomotif, industry, organisasi, dan lembaga pemerintahan.
2. Logo Kombinasi
Logo yang menggambungkan jenis logo letter mark dengan abstrak, mascot, dan simbol. Contoh perusahaan yang menerapkannya ialah Doritos, Burger King, dan lain-lain.
3. Logo Letter Mark
Letter Mark atau disebut Monogram logo adalah suatu jenis logo yang menggambarkan nama perusahaan menggunakan inisial brand. Beberapa contoh perusahaan yang menggunakannya ialah HP, IBM, NASA, CNN, dan lain sebagainya.
4. Logo Wordmark
Pengertiannya hampir sama dengan Letter Mark yakni gambar yang memanfaatkan huruf saja untuk melambangkan suatu perusahaan. Hanya saja WordMark ini menggunakan seluruh nama perusahaan tanpa disingkat. Misalnya Disney, Coca-Cola, Instagram, Facebook, dan Tik-Tok.
Baca Juga: Apa itu RGB? Pengertian dan Perbedaannya dengan CMYK
5. Logo Abstrak
Abstrak merupakan sejenis logo yang menggunakan suatu grafis tertentu. Penggunaannya juga dikatakan efektif karena mampu mewakili suatu bisnis secara keseluruhan hanya dalam satu gambar saja. Contohnya Adidas, BP, dan Pepsi.
6. Pictorial Mark
Pictorial Mark logo adalah suatu gambar yang menggunakan ikon dengan grafis untuk menggambarkan suatu brand tertentu. Contoh perusahaan yang menggunakannya adalah Twitter, Apple, Nike, dan lain sebagainya.
7. Logo Maskot
Maskot merupakan logo yang dibuat dan didesain menggunakan karakter untuk menggambarkan brand. Contohnya Alfamart, Kool, dan KFC.
Dalam pembuatan gambar untuk mengenalkan brand kepada masyarakat ada filosofi logo yang harus diperhatikan. Yakni nilai penting perusahaan dan visi misi perusahaan. Keduanya sudah mencakup keseluruhan isi perusahaan meskipun tidak tertulis secara spesifik.
Sementara itu tahukah Anda bahwa psikologi warna logo adalah menjadi bagian yang paling penting untuk perusahaan?. Memang benar mengingat warna-warna yang digunakan pada logo biasanya mencerminkan perusahaan baik itu mencakup tujuan, produk, keinginan, dan keunikan yang dimilikinya. Berikut sedikit penjelasannya.
- Hitam: Memiliki makna misterius namun kuat, elegan dan netral.
- Biru: Meninggalkan kesan damai, tenang, dan kesegaran.
- Merah: Menunjukkan semangat yang tinggi, cinta, kekuatan ,dan keberanian.
- Hijau: Memiliki makna sebagai sumber kehidupan, rasa aman, dan kesegaran.
- Kuning: Menjadi warna harapan dan kegembiraan
Baca Juga: Apa itu CMYK? Pengertian, Kelebihan, dan Perbedaannya dengan RGB
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa logo adalah suatu tanda, lambang, dan simbol yang membawa makna tertentu. Selain itu makna logo juga menggambarkan identitas perusahaan agar lebih dikenal oleh masyarakat.
Jika Anda ingin membuat bisnis baru pastikan menggunakan logo yang tepat, sederhana, tidak rumit, unik, dan mudah diingat. Adapun alasannya gambar tersebut tidak hanya akan menjadi branding bagi perusahaan melainkan juga sebagai wajah yang pertama kali akan dikenal oleh masyarakat.
Tidak hanya itu, ukuran logo pun sangat penting untuk Anda perhatikan. Ukuran logo yang tepat dapat menggambarkan bisnis/brand Anda secara efektif.
Bahkan kekuatan logo ini sangatlah besar. Tak jarang para pembeli mengetahui bidang perusahaan hanya dengan melihat gambar yang menjadi brandnya. Maka dari itu jangan sampai menyepelekan ukuran, model, bentuk, desain, tulisan, dan ketentuan lainnya untuk membuat logo yang efektif dan efisien.
Apabila kriteria tersebut sudah Anda penuhi tak perlu lagi memikirkan hal lain kecuali bagaimana mengembangkan bisnis tersebut. Setelah itu Anda hanya akan meraih hasilnya saja.
Makinrajin menyediakan jasa desain logo untuk membantu meningkatkan reputasi dan kepercayaan bisnis Anda.
I’m an experienced SEO Specialist who can grow a website through organic channel. I’m also passionate about digital marketing and web development